
Pada hari Sabtu, tanggal 22 Maret 2025, pukul 08.00 – 10.35 WIB telah
dilaksanakan kegiatan Kajian Perdana LiSEnSi (KARSI) 2025 yang diselenggarakan oleh
Lingkar Studi Ekonomi Syariah (LiSEnSi), Fakultas Ekonomi dan Bisnis, UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan
tema “Urgensi Pengembangan Produk Islamic Social Finance (ZISWAF) Berbasis FinTech”.
Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan tilawah oleh perwakilan
Divisi Acara, serta menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars FoSSEI yang dipimpin oleh
Divisi Acara dan Operator. Selanjutnya, terdapat sambutan dari Ketua Umum KSEI LiSEnSi,
Pembina KSEI LiSEnSi yang kemudian diikuti dengan sesi foto bersama yang dipimpin oleh
panitia. Setelah sesi pembukaan, acara inti dimulai dengan pemaparan materi oleh
narasumber yang membahas perkembangan crowdfunding wakaf dalam penghimpunan dan
pengelolaan dana sosial Islam (ZISWAF), di mana peran digitalisasi dalam meningkatkan
transparansi serta akuntabilitas pengelolaan wakaf menjadi fokus utama. Tantangan regulasi,
keamanan transaksi digital, serta rendahnya literasi keuangan syariah juga diangkat dalam
kajian ini.
Kajian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang
bagaimana teknologi keuangan (FinTech) dapat berkontribusi dalam mengoptimalkan
pengelolaan dana sosial Islam, khususnya dalam sektor wakaf, zakat, infaq, dan sedekah.
Selain itu, kajian ini juga menyoroti bagaimana peran FinTech dapat mendukung peningkatan
inklusi keuangan syariah secara luas, tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi institusi yang
berperan dalam distribusi dan pengelolaan dana sosial Islam.
