
Foto kebakaran Hutan Kalimantan 2026. Sumber : kalimantan.bisnis.com
Menakar Dampak Ekonomi Karhutla 2026 secara Kritis
Kabut asap kembali menyelimuti langit Indonesia. Dari Riau hingga Papua, dari Kalimantan hingga Nusa Tenggara, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 menjelma menjadi salah satu bencana ekologis terburuk dalam satu dekade terakhir. Namun, dibalik citra langit jingga dan udara pekat, ada persoalan penting yang datang, yaitu kerugian ekonomi yang sistemik, berulang, dan sebagian besar sebenarnya bisa dicegah.
Skala Bencana yang Terus Membesar
Data resmi pemerintah menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Kementerian Kehutanan mencatat bahwa hingga pertengahan Agustus 2026, luas lahan yang terbakar di seluruh Indonesia telah menembus angka 202 ribu hektare. Sementara itu, Reuters melaporkan bahwa total area terbakar sepanjang 2026 mencapai lebih dari 107 ribu hektare pada awal Agustus, naik sekitar 110% dibandingkan tahun 2023 saat fenomena El Nino terakhir melanda Indonesia. Titik panas juga melonjak drastis, pada Juli 2026 saja jumlahnya meningkat hingga 549% dibanding bulan sebelumnya, dengan konsentrasi terbesar di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Adapun yang membuat situasi ini berbeda dari krisis-krisis sebelumnya adalah sebarannya yang nyaris menasional. Titik api tidak lagi terkonsentrasi di Sumatra dan Kalimantan seperti pola klasik karhutla, tetapi juga meluas ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua, Maluku, hingga Nusa tenggara. Di Papua saja, hotspot di enam provinsi tercatat mencapai hampir 3.000 titik, memaksa otoritas di Biak Numfor meliburkan seluruh sekolah dan kampus karena kualitas udara yang sudah membahayakan kesehatan.
Ekonomi Terhenti Bukan Sekadar Melambat
Kerugian ekonomi akibat karhutla tidak berhenti pada nilai kayu atau lahan yang hangus walau itu juga salah satu yang amat merugikan bagi para warga setempat dan dampak besarnya bagi manusia. Ia pun juga merambat ke hampir seluruh lini kehidupan produktif. Sektor transportasi menjadi salah satu yang paling cepat merasakan dampaknya, kabut asap tebal memaksa pembatalan sejumlah penerbangan di Bandara Supadio Pontianak dan Bandara Singkawang, sementara Kementerian Perhubungan menginstruksikan seluruh operator bandara untuk menyesuaikan jadwal penerbangan berdasarkan jarak pandang aktual yang berubah-ubah setiap hari.
Dunia pendidikan pun tak luput. Kegiatan belajar-mengajar dihentikan sementara di Biak Numfor, sementara Palangka Raya menunda jam masuk sekolah dan mewajibkan pembelajaran jarak jauh bagi anak usia dini. Setiap hari sekolah yang hilang, setiap penerbangan yang dibatalkan, dan setiap aktivitas bongkar-muat pelabuhan yang tertunda adalah kerugian produktivitas yang nyata, meski jarang dihitung secara agregat oleh publik.
Kualitas udara di sejumlah kabupaten bahkan telah melampaui baku mutu udara ambien nasional. Kementerian Lingkungan Hidup mencatat konsentrasi PM2.5 di Kabupaten Kampar, Riau mencapai hampir 49 mikrogram per meter kubik yang jauh di atas batas aman. Ongkos kesehatan dari paparan asap semacam ini, mulai dari infeksi saluran pernapasan akut hingga penurunan produktivitas kerja jangka panjang, biasanya baru terasa penuh beberapa bulan setelah asap mereda, dan sering kali dibayar oleh rumah tangga miskin yang paling sedikit punya akses terhadap layanan kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri telah mengakui bahwa karhutla mulai menciptakan gangguan nyata terhadap ekonomi warga terdampak. Sebagai perbandingan historis, kerugian akibat karhutla 2015 ialah tahun dengan luas kebakaran yang sebanding dengan saat ini telah mencapai sekitar Rp220 triliun, yang bersumber dari pembatalan penerbangan, penghentian aktivitas perkantoran, hingga terhentinya roda ekonomi di wilayah terdampak. Dengan luas kebakaran 2026 yang menurut sejumlah pemantauan sudah melampaui rekor tersebut, risiko kerugian pada skala serupa atau lebih besar bukan lagi sekadar kemungkinan teoritis.
Sawit, Gambut, dan Ironi Ekonomi Ekstraktif
Di sinilah letak ironi yang paling kritis untuk dibeda, yaitu sebagian besar titik api justru berada di kawasan yang secara resmi dikuasai korporasi, bukan di lahan masyarakat yang kerap dituduh sebagai biang keladi. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat bahwa 74 persen titik panas di Kalimantan berada di lahan konsesi perusahaan tepatnya mayoritas di kawasan Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit, disusul konsesi pertambangan dan kawasan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan. Data ini membalikkan narasi populer yang selama ini menyudutkan petani kecil dan menempatkan korporasi sebagai pihak yang semestinya paling bertanggung jawab, sebab merekalah pemegang hak legal atas lahan tempat api itu bermula. Artinya, api yang merugikan ekonomi rakyat banyak justru sering bermula dari aktivitas ekonomi ekstraktif yang mengejar keuntungan jangka pendek melalui metode pembukaan lahan paling murah, yakni dengan membakar.
Persoalannya bukan sekadar soal siapa yang menyalakan api, melainkan model bisnis yang menjadikan pembakaran sebagai pilihan rasional secara ekonomi. Membuka lahan gambut dengan cara membakar jauh lebih murah dan cepat dibanding metode mekanis atau manual, sehingga bagi korporasi yang mengejar target tanam dan margin jangka pendek, risiko kebakaran menjadi biaya eksternal yang bisa dilimpahkan ke masyarakat sekitar, negara, dan lingkungan sehingga jelas bukan ditanggung sendiri oleh perusahaan.
Metode ini secara struktural memicu kerugian berlipat yang justru diciptakan oleh praktik korporasi itu sendiri. Pembuatan kanal drainase di lahan gambut untuk kepentingan perkebunan membuat lapisan gambut yang semula menyimpan air menjadi kering, sehingga bara api dapat bersembunyi di bawah permukaan tanah dan menyalakan kembali kebakaran berulang bahkan setelah api permukaan padam. Infrastruktur drainase ini bukan kejadian alamiah, melainkan hasil keputusan teknis dan investasi perusahaan dalam mengelola lahan konsesinya. Pola inilah yang menjelaskan mengapa karhutla Indonesia cenderung berulang di lokasi yang sama dari tahun ke tahun, alih-alih menjadi kejadian acak akibat cuaca semata. Karhutla yang berulang di lahan konsesi menunjukkan pembiaran atau kelalaian sistemik dalam tata kelola korporasi, bukan sekadar nasib buruk.
Ironisnya, ketika kerugian mulai merembet ke pasar ekspor, korporasi pula yang paling terdampak oleh reputasi buruk yang mereka ciptakan sendiri. Uni Eropa, melalui regulasi anti deforestasi (EUDR), menetapkan standar lingkungan ketat bagi produk sawit yang masuk ke pasarnya. Sementara tingkat kepatuhan sertifikasi keberlanjutan seperti ISPO dan RSPO di Indonesia masih relatif rendah, setiap episode karhutla besar berpotensi memperberat citra dan daya saing sawit Indonesia di pasar internasional yang dimana selama ini menjadi salah satu komoditas andalan devisa negara.
Krisis Lintas Batas, Beban Diplomatik
Karhutla 2026 juga kembali menyeret Indonesia ke dalam masalah diplomatik regional. Kabut asap dari Kalimantan di laporkan menyebrang hingga mengganggu aktivitas sekolah di Malaysia seperti saat tahun 1990-an. Setiap kali kabut asap lintas batas terjadi, hubungan dagang dan diplomatik dengan negara tetangga ikut terganggu, memberi tekanan tambahan pada posisi tawar ekonomi dan geopolitik Indonesia di kawasan.
Sebuah Kritik : Bencana yang Sebenarnya Bisa Dicegah
Adapun yang membuat karhutla berbeda dari bencana alam murni seperti gempa bumi adalah unsur keterangannya yang sangat bisa diprediksi, dan karena itu sangatlah bisa dicegah. Aktivitas lingkungan dari Pantau Gambut menegaskan bahwa persoalan ini tidak lagi bisa dipandang sebagai bencana alam semata, melainkan sebagai indikasi kegagalan tata kelola lahan yang membiarkan kompromi terus-menerus antara kepentingan pembangunan ekonomi ekstraktif dan perlindungan ekosistem gambut. Selama negosiasi semacam itu terus berlangsung tanpa penegakan hukum yang konsisten, krisis serupa berisiko terus berulang setiap musim kemarau.
Dari sudut pandang ekonomi murni pun, argumen “membakar itu efisien” sesungguhnya keliru dalam jangka panjang. Biaya pemadaman, yakni yang melibatkan puluhan helikopter, belasan pesawat fixed-wing, serta ribuan personel gabungan TNI, Polri, BPBD, dan Manggala Agni menjadi jauh lebih mahal dibanding investasi pencegahan seperti restorasi gambut, pengawasan konsesi, dan penegakan hukum terhadap pembakar lahan. Ditambah kerugian tidak langsung dari sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, dan perdagangan, kalkulasi ekonomi karhutla nyaris selalu berujung defisit besar bagi negara, meski keuntungan dari pembukaan lahan murah dinikmati segelintir pelaku usaha.
Penutup
Karhutla 2026 sekali lagi menegaskan bahwa krisis ekologis dan krisis ekonomi Indonesia adalah dua sisi mata uang yang sama. Selama pembukaan lahan dengan cara membakar masih dianggap “murah” dari sudut pandang korporasi, sementara ongkos sesungguhnya seperti kesehatan warga, penerbangan yang lumpuh, sekolah yang tutup, dan hubungan dagang yang tegang dengan negara tetangga telah dibebankan kepada publik dan negara, siklus kerugian ini kemungkinan besar akan terus berulang. Pertanyaan kritisnya bukan lagi apakah karhutla akan datang lagi tahun depan, melainkan seberapa besar Indonesia bersedia membayar mahal sebelum benar-benar mengubah cara mengelola lahannya?
Sumber/Referensi:
- Wikipedia Bahasa Indonesia. “Kebakaran hutan dan lahan Indonesia 2026.” https://id.wikipedia.org/wiki/Kebakaran_hutan_dan_lahan_Indonesia_2026
- CNN Indonesia. “Karhutla di Indonesia Capai 107 Ribu Hektare hingga Agustus 2026.” https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260810155105-20-1390678/karhutla-di-indonesiacapai-107-ribu-hektare-hingga-agustus-2026
- CNBC Indonesia. “Panas Mendidih Bawa Petaka, RI Kebakaran dari Sumatra-Papua Ribuan Ha.” https://www.cnbcindonesia.com/news/20260811115418-7-758211/panas-mendidih-bawa-petaka-ri-kebakaran-dari-sumatra-papua-ribuan-ha
- Kompas.id. “Kebakaran Hutan dan Lahan Meluas, Memicu Krisis Kesehatan.” https://www.kompas.id/artikel/kebakaran-hutan-dan-lahan-meluas-memicu-krisis-kesehatan
- Kementerian Kehutanan RI. “Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu Karhutla di Kalimantan.” https://www.kehutanan.go.id/news/pemerintah-perkuat-operasi-terpadu-karhutla-di-kalimantan-tambah-dukungan-udara-dan-pemadaman-darat
- Kompas.com. “Karhutla Kalimantan, Geopolitik Indonesia Dipertaruhkan.” https://nasional.kompas.com/read/2026/08/22/07090051/karhutla-kalimantan-geopolitik-indonesia-dipertaruhkan
- CNBC Indonesia. “200.000 Lahan & Hutan RI Terbakar Tahun Ini, Terburuk Sejak Kapan?” https://www.cnbcindonesia.com/research/20260824093442-128-761828/200000-lahan-hutanri-terbakar-tahun-ini-terburuk-sejak-kapan
- Mongabay Indonesia. “Mencermati Dampak Ekstensifikasi Lahan Sawit dari Sisi Ekonomi.” https://www.mongabay.co.id/2025/01/31/mencermati-dampak-ekstensifikasi-lahan-sawit-dari-sisi-ekonomi/
- Kompas.id. “Karhutla di Papua Dilaporkan Mulai Mengganggu Aktivitas Masyarakat.” https://www.kompas.id/artikel/karhutla-di-papua-dilaporkan-mulai-mengganggu-aktivitas-masyarakat
- CNBC Indonesia. “Penerbangan Dibatalkan-Kualitas Udara Memburuk Gegara Asap Karhutla RI.” https://www.cnbcindonesia.com/news/20260821135759-4-761300/penerbangan-dibatalkan-kualitas-udara-memburuk-gegara-asap-karhutla-ri/amp
- Media Indonesia. “Kabut Asap Karhutla Ganggu 6 Penerbangan di Bandara Supadio Pontianak.” https://mediaindonesia.com/nusantara/924419/kabut-asap-karhutla-ganggu-6-penerbangan-di-bandara-supadio-pontianak
