
Dalam rangka melakukan riset dan kajian mendalam terkait isu-isu ekonomi syariah terkini, Divisi Education and Science KSEI LiSEnSi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan kegiatan KALIS (Kajian LiSEnSi) 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Juni 2026 secara daring melalui platform Zoom Meeting. Pada edisi pertama, KALIS mengusung tema yang sangat krusial, yaitu “Transformasi Standar Nisab: Implikasi Pergeseran Kadar 24 Karat ke 14 Karat dalam Zakat Penghasilan” yang bertujuan untuk merumuskan rekomendasi akademis serta memahami standarisasi nisab zakat secara komprehensif.
Kegiatan KALIS 2026 ini dihadiri oleh pengurus KSEI LiSEnSi, alumni DEI, serta peserta umum yang antusias memperdalam ilmu fikih kontemporer. Rangkaian acara dibuka dengan penuh khidmat oleh Master of Ceremony (MC), Muhammad Aryad Nurendra dan Cindri Lia Agustriyani, yang membangun suasana yang interaktif dan penuh antusias. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan lantunan indah pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Miftah Rizqy Rabbani, yang menghadirkan kekhusuan dalam rangkaian acara. Untuk menumbuhkan semangat kepengurusan dan nasionalisme, seluruh peserta bersama-sama mendengarkan lagu Indonesia Raya dan Mars FoSSEI.
Memasuki agenda berikutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Umum KSEI LiSEnSi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saudara Johan Lutfi Maulana. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada narasumber dan peserta serta harapan agar kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan manfaat bagi seluruh peserta. Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dokumentasi bersama.
Selanjutnya, acara memasuki agenda utama berupa penyampaian materi oleh narasumber, Abdul Aziz Yahya Saoqi, S.E.I., M.Sc. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan landasan regulasi, aspek fikih al-hukmu lil ghalib, serta implikasi ekonomi dari ketetapan BAZNAS RI Tahun 2026 mengenai penyesuaian kadar emas nisab zakat. Materi disampaikan secara sistematis dengan mengaitkan aspek syariah, regulasi, dan implementasinya dalam pengelolaan zakat di Indonesia.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Tsaqib Wisam Musyafa selaku moderator. Pada sesi ini, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan pendapat, serta berdiskusi secara langsung dengan narasumber mengenai materi yang telah disampaikan.
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam kegiatan, panitia menyerahkan sertifikat penghargaan kepada narasumber dan moderator. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan sesi permainan (games) interaktif yang dipandu oleh MC. Kemudian acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Muhammad Iqbal Al Fateh sebagai penutup kegiatan, dan diakhiri dengan penutupan resmi oleh Master of Ceremony (MC).
