Protes Ojol: Jalanan Ramai, Ekonomi Diam?

Ribuan pengemudi ojek online (ojol), menggelar demo di depan Monas, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan (Jakarta Selatan) pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi unjuk rasa (demo) ini aksi unjuk rasa terkait tarif masif gabungan dan dugaan pelanggaran regulasi oleh aplikator. Dengan adanya aksi ini, maka mereka akan mematikan aplikasi Ojol dan tidak menerima orderan baik penumpang hingga barang.

Layanan Ojol Terhenti Akibat Demo: Ancaman Baru Bagi Stabilitas Ekonomi Indonesia

Unjuk rasa para pengemudi ojek online (ojol) yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini diperkirakan akan menjadi tantangan besar bagi perekonomian Indonesia, khususnya dalam sektor transportasi, logistik, serta layanan berbasis digital. Aksi ini berlangsung serentak di berbagai wilayah sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tarif dan sistem kemitraan yang dianggap merugikan para mitra pengemudi. Tidak hanya melibatkan pengemudi kendaraan roda dua, aksi ini juga diikuti oleh sopir taksi online yang turut menyuarakan keresahan serupa.

Menurut Achmad Nur Hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, mogok massal ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp.400 miliar hanya dalam satu hari. Dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh perusahaan penyedia aplikasi, tetapi juga oleh pelaku UMKM, seperti pedagang kuliner, jasa pengiriman barang, serta masyarakat perkotaan yang sangat bergantung pada layanan mobilitas yang efisien. “Kota besar seperti Jakarta sangat bergantung pada efisiensi logistik mikro, dan ojol adalah tulang punggung tak kasatmata dari itu semua,” ujarnya.

Menurut Achmad Nur Hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, mogok massal ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp.400 miliar hanya dalam satu hari. Dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh perusahaan penyedia aplikasi, tetapi juga oleh pelaku UMKM, seperti pedagang kuliner, jasa pengiriman barang, serta masyarakat perkotaan yang sangat bergantung pada layanan mobilitas yang efisien. “Kota besar seperti Jakarta sangat bergantung pada efisiensi logistik mikro, dan ojol adalah tulang punggung tak kasatmata dari itu semua,” ujarnya.

Masalah yang Memicu Unjuk Rasa Ojol

Aksi ini dilakukan dengan beberapa tuntutan. Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022. Kedua, mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator. Ketiga, menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen. Keempat, meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi. Kelima, menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Achmad mengungkapkan bahwa akar masalah yang memicu demonstrasi ojol tersebut bukanlah masalah yang muncul ‘kemarin sore’. Sudah cukup lama, para pengemudi online merasa semakin terjepit oleh skema-skema platform yang dinilai semakin eksploitatif. Ia juga menegaskan bahwa ojol bukan sekadar transportasi murah, melainkan ruang ekonomi alternatif bagi jutaan masyarakat yang tidak memiliki akses ke pekerjaan formal.

“Mereka adalah tulang punggung demokrasi ekonomi, sekaligus korban dari liberalisasi platform digital tanpa pengawasan. Ketika ribuan driver turun ke jalan, relasi kuasa yang semula tersembunyi dalam sistem aplikasi menjadi terlihat jelas,” tutup Achmad.

Pentingnya Keterlibatan Pemerintah dalam Melindungi Pekerja

Setelah terjadinya unjuk rasa tersebut, diharapkan pemerintah dapat mengambil peran yang lebih aktif, tidak hanya sebagai pihak penengah yang netral, tetapi juga sebagai pelindung bagi kepentingan para pekerja. Kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk menetapkan dan menegakkan regulasi yang jelas, guna menjamin standar minimum upah, perlindungan sosial, serta transparansi sistem algoritma pemesanan yang sangat memengaruhi pendapatan para mitra pengemudi ojek online.

Achmad menekankan bahwa aksi unjuk rasa para pengemudi online pada 20 Mei 2025 adalah sinyal kuat bahwa ekonomi digital tidak netral. Ia bisa menjadi alat pemberdayaan, tapi juga alat penindasan. “Pemerintah harus segera menegakkan aturan, menetapkan batas komisi maksimal 10 persen, membentuk forum RDP reguler, dan melibatkan pengemudi dalam setiap kebijakan tarif dan insentif,” tegasnya.

Jika tidak, lanjutnya, aksi seperti ini akan terulang. Dan yang lebih bahaya, kepercayaan pada negara bisa benar-benar luntur. “Dalam demokrasi, tidak boleh ada suara yang terlalu kecil untuk didengar. Termasuk klakson para driver ojol yang hari ini memilih diam agar negara akhirnya mendengar,” tutupnya.

Disisi lain, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan, pemerintah siap mencari win-win solution atau jalan tengah tuntutan para mitra driver ojek online (ojol). Hasan mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah menggelar dialog dengan perwakilan driver ojol. Dialog ini untuk memastikan tuntutan driver mendapatkan jalan keluar. “Kita cari win-win solusinya. Tapi teknisnya ini ada di teman-teman Kementerian Perhubungan yang lebih banyak terkait dengan ini,” ujar Hasan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta. Ia juga mengatakan, pemerintah terbuka untuk menerima dan mendiskusikan aspirasi para ojol.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandhi buka suara terkait demo tersebut, ia mengimbau kepada pihak aplikator untuk membuka ruang diskusi jika ada kebijakan yang belum diterima dengan puas oleh para mitra. Aplikator harus mengundang para mitra untuk duduk bersama dalam merumuskan sebuah kebijakan.

Sebagai respons terhadap tuntutan para pengemudi ojol, DPR mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transportasi Daring.Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan ini diambil setelah DPR melihat dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online. “Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online,” kata Dasco.

Pembahasan RUU Transportasi Online ini dipimpin oleh Komisi V DPR. Perwakilan transportasi online turut diundang dalam rapat tersebut. Diharapkan, rapat ini dapat menyempurnakan naskah akademik serta menghimpun masukan dari masyarakat.

Sumber/Referensi Berita:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *